Oleh: Purnomo
Social Investment Indonesia
1.Pendahuluan
Perubahan sosial merupakan suatu keniscayaan dalam kehidupan manusia, dan teknologi menjadi salah satu pemicunya yang paling dominan. Dalam sejarah peradaban, setiap inovasi teknologi sering kali diikuti oleh pergeseran besar dalam tatanan sosial, ekonomi, dan budaya. Alat-alat sederhana seperti kapak batu, roda, dan sistem irigasi kuno menandai transisi manusia dari kehidupan nomaden ke masyarakat agraris yang menetap. Teknologi bukan sekadar alat bantu, melainkan bentuk praksis dari sistem pengetahuan manusia yang merekonfigurasi cara berpikir, bekerja, dan membentuk relasi sosial (Wilson, 1999).
Istilah “teknologi” berasal dari bahasa Yunani “technologia,” yang secara etimologis berarti pembahasan sistematik mengenai seni dan kerajinan. Dalam pengertian modern, teknologi lebih dari sekadar alat atau mesin; ia mencakup keseluruhan pengetahuan praktis (know-how) untuk menyelesaikan persoalan manusia dan memperluas kapabilitasnya atas dunia. Dengan kata lain, teknologi adalah perpanjangan dari sains, tempat di mana teori bertemu aplikasi, dan pengetahuan menemukan bentuk konkret dalam kehidupan sehari-hari (Martono, 2012; Skolnikoff, 1993).
Namun, hubungan antara teknologi dan masyarakat tidak bersifat linier ataupun deterministik. Teknologi tidak berkembang dalam ruang hampa; ia selalu melekat pada kondisi sosial, ekonomi, dan budaya tertentu. Seperti dikemukakan oleh McGinn (1991), inovasi teknologi dipengaruhi oleh motivasi praktisi, konteks ekonomi-politik, budaya lokal, hingga faktor lingkungan alam. Oleh sebab itu, memahami perubahan sosial akibat teknologi mensyaratkan analisis yang bersifat holistik—melibatkan berbagai dimensi struktural dan kultural yang saling berkelindan.
Lebih jauh, teknologi memiliki dimensi ideologis. Ia bukan hanya menciptakan efisiensi dan produktivitas, tetapi juga berpotensi mengakumulasi kekuasaan, mengontrol informasi, dan menciptakan ketimpangan sosial. Sejarah menunjukkan bahwa akses terhadap teknologi tidak selalu merata, dan dalam banyak kasus justru memperkuat dominasi kelompok tertentu atas yang lain. Oleh karena itu, pembahasan tentang teknologi dalam konteks perubahan sosial tidak boleh mengabaikan pertanyaan etis dan politik: siapa yang menciptakan teknologi, untuk siapa, dan dengan konsekuensi apa (Feenberg, 2002).
Dalam konteks Indonesia, perkembangan teknologi telah memicu transformasi dalam berbagai bidang, mulai dari pertanian, pendidikan, komunikasi, hingga praktik politik digital. Namun, pemanfaatan teknologi yang tidak disertai dengan refleksi kritis dapat melahirkan bentuk-bentuk baru dari ketimpangan dan eksklusi sosial, seperti digital divide antara kota dan desa atau antara kelompok usia. Oleh karena itu, urgensi untuk mempelajari relasi antara teknologi dan perubahan sosial menjadi semakin relevan, khususnya dalam membentuk arah kebijakan dan praktik sosial yang inklusif dan berkeadilan.
Makalah ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana teknologi berperan sebagai agen perubahan sosial di berbagai ranah kehidupan manusia. Dengan pendekatan sosiologis dan berpijak pada literatur klasik maupun kontemporer, tulisan ini mencoba membingkai ulang relasi manusia dan teknologi bukan sebagai relasi teknis semata, melainkan sebagai medan interaksi sosial yang kompleks, penuh makna, dan sarat nilai.
2.Teknologi Sebagai Pendorong Perubahan Sosial
Perubahan sosial dalam sejarah manusia tidak pernah terjadi dalam ruang hampa. Ia selalu berkelindan dengan inovasi dan adaptasi atas berbagai bentuk tantangan kehidupan. Salah satu faktor yang paling konsisten mendorong transformasi sosial adalah kemajuan teknologi. Dari alat sederhana yang digunakan untuk bertahan hidup, hingga teknologi digital yang kini mengatur ritme kehidupan modern, teknologi terus menjadi kekuatan penggerak yang mengubah wajah masyarakat. Oleh karena itu, memahami perubahan sosial tanpa menimbang peran teknologi berarti menanggalkan salah satu fondasi utama dinamika sosial itu sendiri (McGinn, 1991; Feenberg, 2002).
Perubahan-perubahan ini tidak hanya mencakup aspek fungsional atau teknis, tetapi juga menyentuh ranah identitas, relasi kuasa, dan nilai-nilai sosial. Teknologi telah menciptakan tatanan sosial baru, sekaligus merombak institusi-institusi lama. Sebagai contoh, digitalisasi bukan hanya mengubah pola komunikasi, tetapi juga memengaruhi relasi antara negara dan warga, antara produsen dan konsumen, bahkan antara individu dan dirinya sendiri dalam era jejaring sosial (Derksen & Beaulieu, 2011). Maka, peran teknologi dalam perubahan sosial tidak boleh direduksi menjadi sekadar alat bantu mekanis, melainkan harus dilihat sebagai agen transformasi struktural dan kultural.
Pandangan ini sejalan dengan perspektif konstruktivisme sosial terhadap teknologi, yang menekankan bahwa teknologi dibentuk oleh konteks sosial tertentu dan pada gilirannya membentuk struktur sosial baru. Teknologi tidak pernah benar-benar netral; ia selalu dipengaruhi oleh nilai, kepentingan, dan relasi kekuasaan yang melingkupinya. Dengan demikian, teknologi tidak hanya berdampak pada perubahan sosial, tetapi juga merupakan produk dari proses sosial itu sendiri (Martono, 2012). Relasi timbal balik ini memperlihatkan bahwa teknologi dan masyarakat berada dalam hubungan yang dinamis dan saling menentukan.
Dengan latar belakang tersebut, bagian berikut akan mengelaborasi lebih dalam bagaimana teknologi menjadi penggerak perubahan sosial dalam berbagai dimensi kehidupan manusia. Mulai dari evolusi teknologi dalam sejarah masyarakat, dampaknya terhadap struktur ekonomi, hingga implikasinya pada budaya, pendidikan, dan politik kontemporer. Kajian ini akan menunjukkan bahwa setiap kemajuan teknologi membawa serta logika baru dalam memaknai kehidupan sosial—logika yang perlu dicermati, ditafsirkan, dan direspon secara kritis.
2.1. Evolusi Teknologi dan Rekonstruksi Sosial
Teknologi telah menjadi motor penggerak dalam setiap tahap perkembangan masyarakat manusia. Dari penggunaan api oleh manusia purba, penemuan roda, penciptaan alat pertanian, hingga revolusi digital abad ke-21, setiap loncatan teknologi telah menghasilkan perubahan struktural dalam cara manusia hidup, bekerja, dan berinteraksi. Penemuan-penemuan kunci seperti mesin uap, listrik, komputer, dan internet secara bertahap menggeser orientasi kehidupan manusia dari alam ke kota, dari kerja otot ke kerja informasi. Evolusi ini menunjukkan bahwa teknologi bukan sekadar inovasi material, tetapi juga kekuatan sosial yang merestrukturisasi organisasi masyarakat, membentuk struktur kelas, relasi kekuasaan, hingga cara manusia memahami realitas (Tegegn, 2024). Dalam pandangan Karl Marx, alat produksi merupakan penentu utama relasi sosial dalam masyarakat; teknologi, sebagai bagian dari alat produksi, menjadi fondasi material dari formasi sosial yang lebih luas (Tripathi & Kumar, 2022).
Transformasi bentuk masyarakat yang ditandai oleh pergeseran dari masyarakat agraris ke masyarakat industri, lalu ke masyarakat informasi, menunjukkan bahwa teknologi tidak hanya menghadirkan efisiensi, tetapi juga membentuk identitas kolektif baru. Di masyarakat agraris, tatanan sosial berbasis pada kepemilikan tanah dan kerja manual; sedangkan di era industri, kapital dan tenaga kerja menjadi pusat struktur ekonomi. Kini, dalam masyarakat digital, informasi dan algoritma menjadi sumber daya utama yang menentukan posisi sosial dan akses terhadap kekuasaan. Pekerjaan berbasis platform seperti ojek daring, pekerja lepas digital, dan pengelola konten media sosial menggantikan banyak peran manusia konvensional, mengubah secara fundamental dinamika pasar tenaga kerja dan etika kerja (Feenberg, 2002; Derksen & Beaulieu, 2011).
Lebih jauh, evolusi teknologi membawa implikasi epistemologis yang mendalam. Teknologi bukan hanya sarana untuk melakukan sesuatu, tetapi juga kerangka untuk memahami sesuatu. Dunia yang dimediasi oleh teknologi adalah dunia yang dikonstruksi secara digital: realitas virtual, big data, dan kecerdasan buatan memengaruhi cara manusia memperoleh pengetahuan, membuat keputusan, dan membentuk kebenaran. Proses ini menciptakan kondisi sosial baru yang oleh Jean Baudrillard disebut sebagai “simulakra,” di mana tanda dan representasi menggantikan realitas aktual. Dalam konteks ini, teknologi bukan hanya alat bantu, melainkan juga pembentuk makna (Feenberg, 2002; Martono, 2012).
Di tengah perubahan yang begitu cepat, penting untuk disadari bahwa evolusi teknologi bukanlah proses yang netral atau otonom. Ia selalu dibentuk oleh kekuatan sosial, ekonomi, dan politik yang ada, dan pada gilirannya juga memperkuat atau menantang struktur yang telah mapan. Oleh karena itu, studi tentang teknologi tidak bisa dilepaskan dari dimensi sosiologisnya. Membaca sejarah teknologi berarti membaca sejarah kekuasaan, resistensi, dan transformasi sosial. Maka dari itu, pemahaman kritis terhadap evolusi teknologi menjadi sangat penting, agar masyarakat tidak hanya menjadi pengguna pasif, melainkan juga aktor yang mampu mengarahkan teknologi bagi perubahan sosial yang adil dan berkelanjutan (McGinn, 1991; Feenberg, 2002).
Teknologi memainkan peran ganda dalam dinamika ekonomi modern: di satu sisi ia menjadi alat produksi yang meningkatkan efisiensi dan produktivitas, di sisi lain ia juga merekonfigurasi struktur ekonomi secara mendasar. Sejak Revolusi Industri, peralihan dari tenaga manusia dan hewan ke mesin bertenaga uap telah mengubah sistem produksi dari rumah tangga menjadi pabrik-pabrik besar. Perkembangan ini menandai lahirnya ekonomi modern yang terorganisasi dalam sistem pasar kapitalis. Revolusi digital kemudian mendorong ekonomi platform, di mana nilai ekonomi dihasilkan bukan hanya dari barang atau tenaga kerja, tetapi juga dari data dan jaringan (Skolnikoff, 1993). Teknologi digital memungkinkan pertukaran barang, jasa, dan informasi secara instan lintas batas geografis, mengaburkan batas antara sektor formal dan informal.
Sektor pertanian menjadi salah satu bidang yang sangat terdampak oleh transformasi teknologi ini. Penggunaan traktor, mesin pemanen otomatis, pupuk sintetis, serta sistem irigasi dan kontrol berbasis sensor telah meningkatkan skala dan efisiensi produksi secara signifikan sejak abad ke-18 (Harris, 2018). Penemuan dan penerapan teknologi ini juga turut menurunkan ketergantungan pada tenaga kerja manusia, terutama dalam kerja-kerja fisik yang memakan waktu dan tenaga. Di negara-negara berkembang, modernisasi pertanian seringkali menjadi bagian dari agenda pembangunan ekonomi nasional. Namun, proses ini juga menciptakan eksklusi terhadap petani kecil yang tidak memiliki akses terhadap modal dan teknologi tinggi, memperluas kesenjangan dalam sektor agraria (Smith, 2005).
Sementara itu, dalam sektor jasa dan industri kreatif, revolusi digital menciptakan peluang-peluang ekonomi baru, terutama melalui ekonomi gig dan freelance. Platform seperti Gojek, Tokopedia, dan Shopee menciptakan ekosistem ekonomi yang fleksibel dan responsif, tetapi juga menciptakan bentuk-bentuk baru dari ketidakpastian kerja. Pekerja informal digital, seperti driver ojek daring atau kurir logistik berbasis aplikasi, seringkali tidak memiliki perlindungan sosial, jaminan kesehatan, atau kepastian pendapatan. Teknologi di sini tidak serta-merta membebaskan pekerja, tetapi justru memperkuat relasi kerja yang eksploitatif dalam bungkus kebebasan dan fleksibilitas (Derksen & Beaulieu, 2011; Standing, 2016).
Hal ini menunjukkan bahwa teknologi bukanlah entitas netral, melainkan produk dan sekaligus cerminan dari relasi kuasa dalam masyarakat. Siapa yang mengakses, mengendalikan, dan mendesain teknologi akan sangat menentukan siapa yang diuntungkan atau dirugikan oleh teknologi tersebut. Oleh karena itu, kritik terhadap perkembangan teknologi dalam ekonomi tidak cukup hanya pada dampaknya terhadap produktivitas, tetapi juga harus mempertanyakan distribusi manfaat dan biaya sosial dari transformasi tersebut. Dalam konteks ini, penting untuk merancang kebijakan ekonomi dan regulasi teknologi yang berpihak pada keadilan distributif, kesejahteraan kerja, dan pemberdayaan ekonomi lokal (Martono, 2012; Feenberg, 2002).
2.3 Transformasi Sosial: Komunikasi, Pendidikan, dan Kesehatan
Teknologi komunikasi telah merevolusi cara manusia berinteraksi, menyampaikan pesan, dan membentuk jejaring sosial. Jika pada masa lalu komunikasi terbatas oleh ruang dan waktu—tergantung pada pertemuan fisik dan surat menyurat—kini teknologi memungkinkan komunikasi terjadi secara real-time tanpa batas geografis. Media sosial seperti WhatsApp, Instagram, X (Twitter), hingga TikTok, telah menjadi ruang percakapan yang melampaui sekadar fungsi komunikasi personal. Ia telah bertransformasi menjadi arena politik, wadah ekspresi identitas budaya, tempat mobilisasi sosial, serta medium untuk mengorganisasi solidaritas lintas komunitas (Binus, 2021). Konvergensi media, di mana batas antara media tradisional dan media digital melebur, menciptakan ekosistem informasi yang sangat cair, cepat, dan personal—sekaligus membuka ruang konflik makna dan hoaks yang masif.
Dalam konteks ini, setiap individu menjadi aktor dalam produksi makna sosial. Melalui unggahan status, komentar, dan partisipasi dalam diskursus digital, individu bukan lagi hanya konsumen informasi, melainkan juga produsen dan kurator makna kolektif. Fenomena ini menggeser struktur otoritas tradisional atas pengetahuan dan narasi. Di sisi lain, kecepatan dan desentralisasi informasi juga menimbulkan tantangan serius, seperti disinformasi, polarisasi politik, dan radikalisasi opini. Maka, transformasi teknologi komunikasi tidak hanya membawa peluang keterbukaan sosial, tetapi juga menuntut kecakapan digital yang kritis dan etis dalam kehidupan bermasyarakat (Martono, 2012; Feenberg, 2002).
Di bidang pendidikan, teknologi digital menawarkan perubahan mendasar pada sistem pengajaran dan pembelajaran. Platform pembelajaran daring seperti Google Classroom, Moodle, dan MOOC memungkinkan proses belajar menjadi lebih fleksibel, personal, dan terbuka. Teknologi membuka peluang akses pendidikan bagi kelompok marginal atau terpencil, yang sebelumnya sulit menjangkau pendidikan formal. Namun, manfaat tersebut tidak dirasakan merata. Ketimpangan akses terhadap perangkat, koneksi internet, dan kompetensi digital menegaskan adanya kesenjangan digital (digital divide) yang mempengaruhi kesetaraan pendidikan, terutama di negara berkembang dan wilayah pedesaan (Putri, 2021; Tegegn, 2024).
Hal serupa terjadi di sektor kesehatan. Inovasi seperti telemedicine, rekam medis digital, aplikasi pemantau kesehatan, dan analisis big data memungkinkan layanan kesehatan menjadi lebih cepat, prediktif, dan terdesentralisasi. Teknologi medis membantu deteksi penyakit secara dini, memperluas layanan ke wilayah yang sulit dijangkau, dan mempercepat respon terhadap krisis kesehatan seperti pandemi. Namun, seperti dalam pendidikan, transformasi ini sangat tergantung pada kesiapan infrastruktur dan literasi digital masyarakat. Di banyak negara, termasuk Indonesia, keterbatasan sinyal internet, biaya perangkat, dan minimnya pelatihan digital masih menjadi kendala besar dalam mengoptimalkan manfaat teknologi kesehatan (Skolnikoff, 1993; Harris, 2018). Oleh karena itu, integrasi teknologi dalam sektor sosial membutuhkan pendekatan yang inklusif dan berbasis keadilan akses.
2.4 Perubahan Politik dan Kepemimpinan di Era Digital
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah merombak cara masyarakat berpartisipasi dalam politik. Jika pada era sebelumnya partisipasi politik bersifat fisik dan institusional—melalui pemilu, kampanye konvensional, atau rapat umum—kini ruang politik telah bergeser ke ranah digital. Media sosial menjadi alat utama untuk menyuarakan aspirasi, membangun narasi politik, hingga mengorganisir gerakan sosial secara cepat dan luas. Fenomena seperti kampanye digital, petisi daring, tagar aktivisme, dan pemantauan kebijakan berbasis open data adalah bentuk partisipasi politik baru yang menandai pergeseran dari demokrasi prosedural menuju demokrasi partisipatif digital (Skolnikoff, 1993).
Namun, perubahan ini juga membawa ambivalensi. Di satu sisi, digitalisasi politik membuka ruang demokratisasi dan meningkatkan inklusi suara warga, khususnya kelompok muda dan terpinggirkan. Di sisi lain, ruang digital juga rentan terhadap manipulasi informasi, polarisasi opini, serta intervensi oleh kekuatan non-demokratik. Algoritma media sosial tidak bekerja secara netral; ia dikendalikan oleh logika bisnis yang mengutamakan keterlibatan (engagement) ketimbang keakuratan atau keberimbangan informasi. Akibatnya, ruang publik digital menjadi arena perebutan makna yang intens, yang sering kali mengarah pada disinformasi, hoaks, dan ujaran kebencian (Derksen & Beaulieu, 2011; Martono, 2012).
Dalam konteks kepemimpinan, teknologi telah melahirkan model-model kepemimpinan baru yang menekankan transparansi, konektivitas, dan responsivitas. Pemimpin politik, birokrat, hingga tokoh masyarakat kini dituntut untuk hadir secara aktif dalam ruang digital, menjawab pertanyaan warga, menyampaikan kebijakan, bahkan membangun citra diri melalui media sosial. Kepemimpinan di era digital tidak lagi hanya dinilai dari kemampuan teknokratis atau kharisma, melainkan juga dari kecakapan mengelola komunikasi daring secara otentik, cepat, dan sensitif terhadap opini publik (McGinn, 1991).
Namun demikian, hadirnya teknologi tidak otomatis menjamin kepemimpinan yang lebih baik. Risiko “populisme digital”—di mana tokoh politik mengejar popularitas lewat narasi dangkal dan strategi clickbait—juga meningkat. Kepemimpinan yang dibangun atas dasar data pun dapat tergelincir menjadi teknokratisme sempit yang mengabaikan aspek keadilan sosial dan budaya lokal. Oleh karena itu, tantangan utama kepemimpinan digital adalah bagaimana memanfaatkan teknologi untuk memperluas partisipasi warga, meningkatkan akuntabilitas, dan mendorong transformasi sosial yang substansial, bukan sekadar transformasi kosmetik (Feenberg, 2002; Tripathi & Kumar, 2022).
2.5 Pergeseran Budaya dan Gaya Hidup di Era Teknologi
Teknologi tidak hanya merevolusi ekonomi dan politik, tetapi juga membawa dampak besar terhadap budaya dan gaya hidup manusia. Budaya, yang dulunya diwariskan secara lisan dan simbolik melalui tradisi dan institusi sosial, kini juga dimediasi oleh algoritma, platform digital, dan perangkat pintar. Aktivitas sehari-hari seperti bekerja, berbelanja, belajar, hingga bersosialisasi telah berpindah ke ranah daring, membentuk habitus baru yang tidak lagi bergantung pada ruang fisik. Dalam konteks ini, budaya digital tidak hanya mengubah cara hidup, tetapi juga mengonstruksi ulang nilai-nilai sosial seperti efisiensi, kecepatan, kenyamanan, dan keterhubungan (Martono, 2012; Derksen & Beaulieu, 2011).
Gaya hidup modern kini sangat dipengaruhi oleh ekosistem digital yang dibangun melalui teknologi komunikasi dan konsumsi. Masyarakat mulai terbiasa dengan layanan berbasis aplikasi seperti transportasi daring, e-commerce, streaming hiburan, dan konsultasi kesehatan virtual. Teknologi juga menciptakan jenis pekerjaan baru yang fleksibel dan berbasis mobilitas, seperti freelancer digital, content creator, atau gamer profesional. Di sisi lain, ketergantungan pada gawai dan koneksi internet menimbulkan fenomena baru seperti digital fatigue, isolasi sosial, dan gangguan kesehatan mental akibat tekanan sosial di media daring (Putri, 2021).
Pergeseran budaya juga tampak dalam transformasi nilai-nilai tradisional menuju norma baru yang lebih terbuka dan cair. Norma kerja kantoran digantikan oleh konsep remote working dan work-life integration; kebiasaan konsumsi berubah dari pembelian langsung ke pemesanan daring; bahkan nilai keluarga dan pertemanan turut terdampak oleh pola komunikasi yang lebih cepat namun cenderung dangkal. Selain itu, generasi muda mengalami pembentukan identitas sosial yang semakin dipengaruhi oleh citra daring, visualisasi diri, dan logika ‘likes’ atau pengakuan digital, yang kadang menjauh dari kedalaman relasi antarpribadi (Feenberg, 2002; Binus, 2021).
Namun, tidak semua pergeseran ini bersifat negatif. Teknologi juga membuka peluang besar untuk membangun budaya baru yang lebih sadar lingkungan, kolaboratif, dan partisipatif. Akses informasi yang lebih luas mendorong tumbuhnya komunitas digital yang membahas isu-isu keberlanjutan, kesetaraan gender, hak asasi manusia, dan solidaritas lintas batas. Teknologi hijau, energi terbarukan, serta inisiatif smart city adalah sebagian contoh bagaimana inovasi dapat mendorong gaya hidup berkelanjutan. Meski demikian, agar transformasi budaya ini bersifat adil dan inklusif, perlu ada kebijakan yang memastikan semua kelompok masyarakat memiliki akses, literasi, dan ruang untuk berkontribusi dalam membentuk masa depan bersama (Takayama, 2009; Tegegn, 2024
3.Penutup
Teknologi telah dan akan terus menjadi kekuatan yang membentuk struktur serta dinamika masyarakat manusia. Ia tidak hanya mempermudah kehidupan, tetapi juga mendefinisikan ulang bagaimana manusia bekerja, belajar, berinteraksi, bahkan bermimpi tentang masa depan. Dalam konteks perubahan sosial, teknologi bukanlah entitas netral; ia merupakan hasil dari proses sosial sekaligus agen aktif dalam membentuk transformasi sosial, ekonomi, budaya, dan politik (Wilson, 1999; McGinn, 1991).
Namun, teknologi tidak hadir tanpa konsekuensi. Ia membawa peluang dan risiko dalam satu tarikan napas. Di satu sisi, ia memicu revolusi pengetahuan, efisiensi kerja, peningkatan kesehatan, perluasan akses pendidikan, dan demokratisasi informasi. Di sisi lain, ia juga memproduksi bentuk-bentuk baru ketimpangan, pengawasan, polarisasi sosial, dan eksklusi digital. Oleh karena itu, teknologi harus dipahami dalam kerangka etis dan politis, bukan semata sebagai alat fungsional (Feenberg, 2002; Derksen & Beaulieu, 2011).
Dalam masyarakat Indonesia yang tengah bergerak menuju transformasi digital, peran sosiologi menjadi krusial untuk memastikan bahwa perkembangan teknologi selaras dengan nilai-nilai keadilan sosial dan keberlanjutan ekologis. Tidak cukup hanya mengadopsi teknologi; yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat mengadaptasinya dengan struktur sosial yang inklusif, partisipatif, dan kontekstual. Di sinilah letak pentingnya penguatan literasi digital, reformasi kebijakan, dan pembangunan infrastruktur yang berpihak pada kelompok rentan (Martono, 2012; Putri, 2021).
Lebih jauh, perubahan sosial akibat teknologi harus dipahami sebagai proses dialektis. Teknologi menciptakan perubahan, tetapi masyarakat juga memiliki daya untuk mengarahkan teknologi ke jalur perubahan yang dikehendaki. Ini menuntut kesadaran kolektif bahwa arah perkembangan teknologi bukan hanya domain para insinyur atau pengusaha, tetapi juga hasil dari negosiasi sosial yang melibatkan semua lapisan masyarakat (Skolnikoff, 1993; Tripathi & Kumar, 2022).
Kesimpulannya, teknologi adalah medan kontestasi nilai dan kekuasaan. Ia dapat menjadi sarana emansipasi sosial, namun juga dapat memperkuat dominasi bila tidak dikawal secara kritis. Maka, tanggung jawab utama generasi saat ini adalah membentuk arah perkembangan teknologi yang berpihak pada kemanusiaan, keberlanjutan, dan keadilan sosial. Dengan demikian, masa depan tidak ditentukan oleh teknologi itu sendiri, melainkan oleh bagaimana manusia mengelola dan memaknainya dalam kehidupan bersama.
DAFTAR PUSTAKA
Binus University. (2021). Karakteristik komunikasi di era konvergensi media. https://binus.ac.id/malang/communication/2023/06/08/karakteristik-komunikasi-di-era-konvergensi-media/
Derksen, M., & Beaulieu, A. (2011). Social technology. In I. Jarvie & J. Zamora-Bonilla (Eds.), The SAGE Handbook of the Philosophy of Social Science (pp. 703–720). Thousand Oaks, CA: SAGE Publications.
Feenberg, A. (2002). Transforming technology: A critical theory revisited. New York, NY: Oxford University Press.
Harris, D. R. (2018). Origins of agriculture in western Asia: A review. In C. A. Petrie (Ed.), Subsistence and settlement in a marginal environment: Tell es-Sweyhat, 1989–1995 (Vol. 2, pp. 353–386). Boston, MA: American Schools of Oriental Research.
Martono, N. (2012). Sosiologi perubahan sosial: Perspektif klasik, modern, postmodern dan postkolonial. Jakarta, Indonesia: PT RajaGrafindo Persada.
McGinn, R. E. (1991). Science, technology, and society. Englewood Cliffs, NJ: Prentice Hall.
Putri, C. A. (2021). Dampak kemajuan teknologi di bidang sosial. Pituruh News. https://www.pituruhnews.com/2021/12/dampak-kemajuan-teknologi-di-bidang.html
Skolnikoff, E. B. (1993). The elusive transformation: Science, technology, and the evolution of international politics. Princeton, NJ: Princeton University Press.
Smith, A. (2005). An inquiry into the nature and causes of the wealth of nations. New York, NY: Bantam Classics.
Standing, G. (2016). The precariat: The new dangerous class. London, UK: Bloomsbury Academic.
Takayama, L. (2009). Toward a science of robotics: Goals and standards for experimental research. ResearchGate. https://www.researchgate.net/publication/228564693
Tegegn, D. A. (2024). The role of science and technology in reconstructing human social history: Effect of technology change on society. National Cheng Kung University, Tainan, Taiwan.
Tripathi, A., & Kumar, R. A. (2022). Role of science and technology in the sequence of social change. International Journal of Trend in Scientific Research and Development, 6(5), 265–269. https://www.ijtsrd.com/papers/ijtsrd50458.pdf
Wilson, E. O. (1999). The natural sciences. In Consilience: The unity of knowledge (Reprint ed., pp. 49–71). New York, NY: Vintage.
