Program ini kami jalankan dalam rangka membantu masyarakat/warga dalam mendapatkan kembali hak-haknya yang telah tercabut akibat adanya kebijakan yang tidak berpihak kepada mereka, khususnya dalam mengelolah sumber daya alam dan penguasaan sumber-sumber ekonomi masyarakat. Didalam proses melakukan advokasi kami menggunakan pendekatan alternative dispute resolution (ADR), fasilitas dan loby dengan pengambil kebijakan, dan kampaye penyadaran secara kreatif. Kami berharap agar setiap masyrakat warga dapat menikmati sumberdaya alam dan mengakses sumber penghidupan ekonominya dengan baik. Karena kami meyakini bahwa hal itu merupakan persyaratan tercapainya peningkatan kesejahteraan masyarakat.